BANYUMAS - Musibah bencana alam datang silih berganti, bahkan menimpa beberapa UPT Pemasyarakatan. Kondisi pandemi COVID-19 menjadi tambahan penderitaan saudara-saudara kita yang terdampak musibah, terutama dalam pemenuhan kebutuhan primer sebagai seorang manusia. Bakti sosial ini diselenggarakan sebagai wujud kepedulian atau rasa kemanusiaan untuk membantu saudara-saudara kita yang tertimpa musibah dengan harapan dapat turut serta memperingan beban mereka.
Dalam rangka memperingati hari Bhakti Pemasyarakatan yang Ke 58 Tahun 2022 ini, 5 Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pemasyarakatan se Karsidenan Banyumas, yang terdiri dari, Lapas Purwokerto, Lapas Narkotika Purwokerto, BAPAS Purwokerto, Rutan Banyumas dan RUPBASAN Purwokerto melaksanakan Bakti Sosial.
Kelima UPT Menyelenggarakan Bakti sosial dalam bentuk pemberian sembilan bahan pokok (sembako) kepada masyarakat yang membutuhkan di daerah sekitar satuan kerja Pemasyarakatan.Bantuan tersebut langsung diserahkan Ketua Korwil Banyumas Ignatius Gunaidi bersama empat Ka. UPT di eks karesidenan Banyumas kepada perwakilan Panti Asuhan.
Saat Penyerahan Bakti Sosial ini, Ka. Korwil Banyumas mengatakan kegiatan bakti sosial memperingati hari Bhakti Pemasyarakatan Tahun 2022 ini merupakan wujud kepedulian UPT Pemasyarakatan Khususnya Kementerian Hukum dan HAM terhadap masyarakat di wilayah Banyumas yang terdampak akibat wabah covid 19.
"Bakti sosial dalam rangka memperingati hari Bhakti Pemasyarakatan yang Ke 58 tahun ini, menyalurkan Bantuan paket sembako kepada panti asuhan yang terdiri dari beras, Minyak Goreng, Tepung terigu, Mie Instan, Gula Pasir dan Telur", Ungkapnya.
Lebih lanjut, Ada dua panti Asuhan di daerah kota Purwokerto kabupaten Banyumas yang mendapatkan bantuan sembako yaitu Panti Asuhan Masjid Gelora Indah Purwokerto yang beralamat Jl.suharso kapling pemda Purwokerto Timur Kabupaten Banyumas dan Panti Asuhan Muhammadiyah Purwokerto yang beralamat Jalan Dokter Angka No. 41, Sokanegara, Purwokerto Timur Kabupaten Banyumas.
(N.Son/***)